https://plus.google.com/114811983899780492126' rel='author'/>
Home > > Blogger Tanah Air Diberi Sanksi 2 Milyar Oleh Facebook

Friday, November 18, 2011

Blogger Tanah Air Diberi Sanksi 2 Milyar Oleh Facebook

Blogger Tanah Air Diberi Sanksi 2 Milyar Oleh Facebook

Selamat siang sobat! Hari ini saya akan membahas tentang seseorang yang terkena sanksi sebesar Rp. 2 milyar oleh Facebook. Ainun Nazieb, itulah orang yang terkena sanksi 2 milyar oleh facebook. Nazieb menjelaskan beberapa poin yang dituntut oleh pihak Facebook kepada dirinya terkait penggunaan tema blog yang mirip dengan Facebook tersebut. Dalam surat tuntutan yang dilayangkan Facebook ada 3 tuntutan yang dikenakan terhadap Nazieb. Salah satunya menuntut sanksi maksimal sebesar Rp2 miliar kepada Nazieb.

"Sebenarnya saat ini belum ada upaya penuntutan secara langsung dari pihak Facebook, tapi kuasa hukum (perwakilan) Facebook yang beralamat di jalan Jendral Sudirman, Jakarta, meminta saya untuk menghadap karena ada indikasi melanggar hak cipta," jelasnya

"Secara keseluruhan dari tuntutan yang saya baca ada 3 poin tuntutan, 2 pidana dan 1 perdata, di mana salah satu tuntutan berisi sanksi maksimal denda Rp2 miliar," ungkapnya kepada okezone, Kamis (17/11/2011).

Nazieb menyatakan tidak menyangka akan mendapatkan surat panggilan oleh Facebook terkait keisengannya untuk membuat blog yang menyerupai Facebook yang dia namai "Smells Like Facebook", dia tidak membayangkan akan mendapatkan sanksi hingga Rp2 miliar.

Saat ini Nazieb masih berkonsultasi dengan kuasa hukumnya mengenai masalah yang sedang dihadapinya saat ini. Beruntung dirinya memiliki atasan yang baik dan membantunya menyediakan pengacara untuk menghadapi masalah tersebut.

NB:
[] Bagi kamu yang ingin convert template seperti Facebook, Google, Yahoo,dan lain-lain, berhati-hatilah bisa-bisa kamu juga akan terkena sanksi nya! Lebih baik mendesign sendiri daripada meniru yang akhirnya akan berakibat buruk!

Sekian dari saya tentang Ainun Nazieb, jika tidak ada yang di mengerti silahkan berkomentar. TERIMAKASIH!

(Sumber)


Related Post:

7 komentar:

Bloggersetu DuniaGue said... Reply To This Comment

Wah wah kasian juga yahh, tapi emang kalau melanggar hak cipta sihh, harus kena sanksi, apalagi kesalahannya cukup fatal, wahh wahh si mas Nazieb hati2 mas :D, tapi sesama sodara se indonesia harus mendukung, karena cinta tanah air juga harus cinta sesama penduduk :).

thanks info-nya gan

Terimakasih Telah Berkomentar! :)
Unknown said... Reply To This Comment

@Betul itu, sama-sama gan! :13

Harso Adjie Broto said... Reply To This Comment

wah gann.. izin copas nih artikel bagus,

SARAN ANE:
lebay banget tuh facebook.... padahal cuma copy template doang,, moso sampe denda 2 milyar.. kalo ane jd facebook,, dendanya 2 ribu aja kali ya ^_^ wkwkwk

Terimakasih Telah Berkomentar! :)
EDHO-XP said... Reply To This Comment

WAH KASIHAN AMAT www.edho-xp.blogspot.com :16

Terimakasih Telah Berkomentar! :)
Unknown said... Reply To This Comment

@Harso Adjie Broto: silahkan gan!
@EDHO-XP: hahahha iy sih, tp kita harus tetap memberi dukungan sob!

Unknown said... Reply To This Comment

smg bs dijadikan iktibar..salam agan.
salam BW salam Bloofer..salam kenal jg.Flollow ya& follow back please...hehehe:10.

Unknown said... Reply To This Comment

@Lonk: sama-sama gan! :12

:10 :11 :12 :13 :14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21 :22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29 :30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37 :38 :39

Post a Comment

Silahkan berkomentar untuk saran dan kritik nya!

GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!